Rilza Hanif juga mengungkapkan, rencana mendirikan tempat pengolahan sampah modren tersebut sudah ada kesepakatan kerjasama dengan pihak investor sebagai pengelola.Sedangkan Pemkab Limapuluh Kota hanya diminta untuk menyiapkan lahan.
“ Sejauh ini lahan tempat pengelolaan sampah itu rencana lokasinya adalah eks Pasar Ternak Padang Siontah Situjuah Batua yang sudah tidak dimanfaatkan lagi sebagai pasar ternak,” ungkap Rilza Hanif.
Apabila tempat tersebut disetujui Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Nagari serta masyarakat nagari setempat, maka besar kemungkinan kerjasama pengolahan sampah dengan pihak investor memanfaatkan mesin modern itu bisa diwujudkan.
“ Sejauh ini pihak perusahaan atau investor masih menunggu persetujuan dari Pemkab Limapuluh Kota apakah lahan eks Pasar Ternak Padang Siontah Situjuah Batua disetujui masyarakat untuk dijadikan areal pengolahan sampah,” ungkap Rilza Hanif.
Rilza Hanif juga menjelaskan, hasil konfirmasi dengan pihak pengelola sampah disebutkan bahwa pihak pengelola membutuhkan bahan baku sampah setiap harinya sebanyak 60 ton untuk diolah.
“ Kebutuhan sampah sebanyak itu, tentu tidak mencukupi jika dibandingkan dengan hasil produksi sampah yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota yang hanya 16 ton perhari. Namun jika ditambah dengan produksi sampah yang ada di Kota Payakumbuh, maka kebutuhan produksi sebanyak 60 ton perhari tersebut tentu akan dapat dipenuhi,” ujar Rilza Hanif
(H)
.Menurut Rilza Hanif, jika rencana mendirikan pabrik pengelolaan sampah modern tersebut dapat diwujudkan, maka Pemkab Limapuluh Kota tidak membutuhkan lagi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena di beberepa daerah di tanah air sampah bukan lagi menjadi barang buangan, namun sampah sudah menjadi barang yang bisa diolah dan bernilai ekonomi. (ds)