AKI 2022, WBTB UNTUK SENI SIJOBANG DAN BAKAJANG, ASRUL DTK KODO MAESTRO SENI TRADISI

Fokus teropong
0

 


Post Title

Jakarta, terobosmedia.com – Aset seni tradisi kebanggaan asal Luak Limopuluah dan pelakunya meraih pengakuan secara nasional di ajang Apresiasi Kebudayaan Indonesia (AKI) 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.  Raihan itu dicatat oleh Seni Basijobang dan Bakajang yang memperoleh Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bersama 200 karya budaya lainnya se-Indonesia. Dan, pelaku seni tradisi Asrul Datuk Kodo yang dinobatkan sebagai Maestro Seni Tradisi. Kabar menggembirakan itu terungkap pada kegiatan Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2022 yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemendikbudristek di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, pada Jum'at malam (09/12/2022). Penghargaan nasional untuk Limapuluh Kota tak lepas dari tekad Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melestarikan Adat dan Budaya Luak Limopuluah. Termasuk yang disasar adalah Sertifikat WBTB sebagai langkah kongkret untuk melindungi dan memberdayakan adat budaya yang telah menjadi ciri khas suatu komunitas, masyarakat dan wilayah.

Kiprah Limapuluh Kota di AKI 2022 tak lepas dari proses pembinaan dan pengusulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan semenjak Febuari lalu. Ajang AKI merupakan bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah bagi pelaku budaya yang telah mendedikasikan dirinya untuk menghasilkan karya bagi kemajuan kebudayaan. Tahun 2022, sebanyak 718 usulan dari 34 Provinsi didaftarkan untuk dinilai menjadi WBTB Indonesia. Melalui sidang penetapan, sebanyak 200 usulan resmi menjadi WBTB Indonesia dan Sumatera Barat menerima 19 sertifikat WBTB yang salah duanya adalah Seni Sijobang dan Bakajang. Sementara itu, untuk pelaku budaya, dalam tahap pelaksanaannya, Kemendikbudristek menerima 398 usulan calon penerima di tahun 2022 dari 34 provinsi yang disampaikan melalui Pemerintah Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan dan terbagi ke dalam 7 (tujuh) kategori, diantaranya Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI, Pelopor dan Pembaru, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Anak dan Remaja, Lembaga, dan Media.

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyambut baik atas ditetapkannya Sijobang dan Bakajang menjadi dua dari 1728 WBTB Indonesia yang telah ditetapkan serta dikukuhkannya Asrul Dt. Kodo sebagai Maestro Seni Tradisi. "Kami mengapresiasi Kemedikbudristek yang berupaya menjaga keberlangsungan seni maupun budaya yang ada di daerah dan serta jadi penguat komitmen Pemerintah daerah dalam melestarikan seluruh kebudayaan yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota,'' ungkapnya. Kemudian Bupati Safaruddin menilai, dibutuhkan kekompakan bersama dari seluruh pihak dalam pelestarian kebudayaan, melalui kolaborasi pemerintah baik daerah dan pusat dengan penggiat seni dan masyarakat sehingga budaya yang ada di Limapuluh Kota dapat dilestarikan walaupun dihadapkan dengan kemajuan zaman.

Sementara itu, Bupati Safaruddin mengucapkan terimakasih kepada Pak Asrul Dt. Kodo yang telah konsisten mempertahankan keberlangsungan seni Sijobang. Bupati Safaruddin menuturkan,  penyematan Maestro Seni Tradisi ini dapat jadi momentum menggairahkan kembali tradisi Sijobang yang mulai luntur di tengah masyarakat, serta tertumpang harapan pada Asrul Dt. Kodo dapat membina generasi muda untuk mewarisi kesenian yang menjadi salah satu kearifan lokal di Kabupaten Limapuluh Kota. “Sekali lagi saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Asrul Dt. Kodo dan pegiat seni Sijobang dan tradisi Bakajang, semoga penghargaan ini dapat menguatkan semangat bersama agar terus berkarya, berinovasi, berbudaya untuk Kabupaten Limapuluh Kota,” pungkas Bupati Safaruddin.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Retyanda, mengucapkan terimakasih kepada Asrul Dt. Kodo yang telah mengharumkan nama Lima Puluh Kota di kancah nasional, begitupun dengan masyarakat Gunuang Malintang dan pegiat seni Sijobang di Nagari Sungai Talang. Retyanda menilai, Penetapan WBTB ini bukan proses akhir, justru harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam memajukan kebudayaan. "Disdikbud terus menggali dan menginventarisir warisan budaya yang ada di Limapuluh Kota untuk melakukan pencatatan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan dalam pelestarian budaya sehingga memberi manfaat bagi masyarakat luas," ucap Retyanda.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top